Penjamin Mutu Internal melakukan telaah Statuta Stikes KESDAM IX/Udayana dalam rangka meningkatkan mutu Stikes dan menghadapi perkembangan ilmu dan teknologi semakin cepat. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan institusi mampu bersaing secara global dalam dunia pendidikan dan mecetak atau meluluskan peserta didik yang kompeten, profesional dan siap kerja di dunia industri kesehatan.
Peninjuan dilakukan untuk mensikronisasi kebijakan -kebijkan baru pemerintah dalam dunia pendidikan tinggi terkait dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kegiatan ini dimotori oleh Penjamin Mutu Internal (PMI) Stikes Kesdam IX/Udayana sebagai badan pengendali mutu institusi. Kegiatan dilaksanakan dari pra peninjauan oleh pengurus PMI dan peninjauan pada tanggal 24 Juni 2022 bersama pengelolan dan pimpinan Stikes Kesdam IX Udayana. Adapun peserta yang hadir adalah Ketua, Waket 1, Waket II, Kaprodi S1 Adminkes dan Ka Prodi D3 Keperawatan serta seluruh pengurus PMI.
Hasil peninjauan sudah diserahkan ke pengelola dan pimpinan yang selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam bentuk perbaikan dan implemtasi dalam bentuk RIP, RESNTRSA dan Renop, sehingga bisa mencipatkan kebijakan strategis dan bermutu.