Pedoman MONEV

KATA PENGANTAR

 Puji dan Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan karunia – Nya telah memberikan kesehatan dan bimbingan – Nya sehingga buku pedoman monitoring dan evaluasi internal ini dapat terselesaikan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan sejalan dengan pelaksanaan program Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas monitoring dan evaluasi dengan tujuan utama dapat dilaksanakan proses monitoring dan evaluasi secara efektif dan efisien.

Upaya peningkatan kualitas monitoring dan evaluasi tersebut diawali dengan kebijakan dari Dirjen Dikti dimana setiap perguruan tinggi diminta untuk membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi Internal (Monevin) dengan tugas pokok melaksanakan pemantauan pelaksanaan program kegiatan yang ada pada institusi masing- masing

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi internal ini diharapakan dapat dilaksanakan dengan kesungguhan agar dapat memperoleh hasil dari monitoring dan evaluasi yang akurat dan dapat dipercaya. Hasil dari monitoring dan evaluasi akan disusun dalam bentuk laporan kegiatan sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan disepakati dalam RIP (Rencana Implementasi Program).

Kami dari Tim PMI Stikes Kesdam IX/Udayana menyadari bahwa panduan ini masih banyak kekurangannya, oleh karena itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan pada masa yang akan datang. Akhirnya kami mengucapakan terima kasih pada semua pihak yang telah berparsipasi dalam penyusunan pedoman monitoring dan evaluasi internal ini.

Denpasar,        Maret  2020

Penyusun

Download Dokumen

%d blogger menyukai ini: