Standar PMI

Puji syukur kita panjatkan kehadapan Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmatNyalah maka Buku Kebijakan Sistem Penjamin Mutu Internal Stikes Kesdam IX//Udayana dapat dirampungkan. Buku ini sebagai pedoman dalam menjalankan budaya Mutu di lingkungan Stikes Kesdam IX//Udayana.

Dengan adanya buku ini diharapkan dapat memberikan pegangan bagi semua komponen dan steakholder untuk berjalan bersama dalam usaha menciptakan budaya mutu di lingkungan Stikes Kesdam IX//Udayana. Budaya mutu ini sangat penting dalam usaha lembaga untuk mampu bersaing ditingkat lokal, regional maupun internasional.

Budaya mutu penting karena adanya amanat dari Permendikbudristek No 53 tahun 2023 tentang Sistem Penjaminan Mutu Internal terutama terkait Standar Nasional Pendidikan Tinggi bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikkan tinggi, penelitian ilmiah dan pengabdian masyarakat dengan mengacu pada aturan tersebut. Dengan konteks ini maka perguruan tinggi harus menjamin mutunya.

Untuk memenuhi amanat tersebut maka Stikes Kesdam IX//Udayana menyusun pedoman dalam penjaminan mutunya. Salah satu pedoman tersebut diwujudkan dalam buku Kebijakan Mutu Sistem Penjamin Mutu Internal Stikes Kesdam IX//Udayana.

Teks tautan