Penjamin Mutu Internal Stikes Kesdam IX/Udayana telah melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Audit Mutu Internal pada 27 Agustus 2025 dengan mengundang seluruh auditor yang ditunjuk berdasarkan surat tugas Nomor Sgas/88/VIII/2025 oleh Ketua Stikes Kesdam IX/Udayana. Rapat ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk persamaan persepsi mekanisme pelaksanaan audit mutu internal tahun 2025 yang akan dilaksanakan pada 1-14 September 2025. Auditor yang terlibat dalam pelaksanaan AMI tahun ini yaitu berjumlah 14 orang termasuk Kepala PMI yang bertindak sebagai Ketua Audit Mutu Internal. Bidang yang akan dilaksanakan audit meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, keuangan, sarana prasarana, dan penjamin mutu. Selama waktu yang ditentukan, seluruh tim akan melaksanakan audit mutu sesuai dengan tugas yang dibebankan untuk selanjutkan disusun laporan ketidaksesuaian yang akan dipaparkan pada Rapat Tinjauan Manajemen 2025.