Tim Penjaminan Mutu Internal Stikes Kesdam IX Udayana mengikuti kegiatan workshop Penguatan Mutu Prodi Keperawatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Institusi Pendidikan Ners Indonesia; Asosiasi Institusi Pendidikan Vokasi Keperawatan Indonesia dan Asosiasi Institusi Pendidikan Keperawatan Anestesiologi Indonesia.
Setelah kegiatan daring yang dilaksanakan pada tanggal 18-19 september 2024, saat ini tim Penjaminan Mutu Internal Stikes Kesdam IX Udayana berangkat ke Surabaya untuk mengikuti kegiatan secara luring yang dilaksanakan pada tanggal 4-5 oktober 2024 di Hotel Java Paragon Surabaya. Kegiatan Luring membahas implementasi pelaksanaan Audit Mutu Internal yang dilakukan dengan simulasi langsung mulai dari pelaksanaan Audit dokumen (desk evaluation), Tim Auditor berkumpul di ruangan untuk melakukan evaluasi dokumen pada laporan evaluasi diri yang sudah diberikan kaprodi ke tim auditor yang akan disesuaikan dengan standar yang sudah ditetapkan oleh perguruan tinggi. Selama sesi ini, setiap anggota tim mencatat temuan dan potensi perbaikan. Melakukan identifikasi dokumen yang kurang lengkap atau tidak sesuai, yang perlu diperbaiki sebelum audit lapangan. Diskusi berlangsung dinamis, dengan anggota tim saling memberikan masukan dan rekomendasi.
Setelah menyelesaikan audit dokumen, tim melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu audit lapangan. Pada tahap ini, tim melakukan kunjungan langsung dam tim dibagi menjadi beberapa kelompok kecil agar lebih efisien. Metode yang digunkan saat audit lapangan adalah Observasi, Wawancara, Peninjauan Fasilitas. Setelah menyelesaikan semua tahap audit, tim berkumpul kembali untuk merumuskan hasil temuan. Ketua tim auditor menyusun laporan akhir yang mencakup temuan, analisis, tindak lanjut dan rekomendasi. Rapat penutup diadakan untuk menyampaikan hasil audit kepada kaprodi, seluruh dosen dan staf program studi.
Dengan pelaksanaan Audit Mutu Internal ini siklus PPEPP diharapakan dapat berjalan dengan optimal sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan semangat baru, semua pihak dapat berkomitmen untuk melaksanakan rekomendasi perbaikan yang dihasilkan dari audit. Proses ini tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga mendorong budaya mutu yang lebih kuat di lingkungan program studi maupun institusi.